“fungsi dan tanggung jawab guru” mata kulih : kode etik dan profesionalime guru pak 1 nama dosen : dr. sanasintani., s. th., m. pd. di susun oleh kelompok 4. nama : medasari (1502111167) medawati (1502111168) lani oktaviani (1502111161) dodie (15021111 ) kelas/semester : a/iv
1. KODE ETIK GURU 2. IKRAR GURU 3. TATA TERTIB GURU 4. PEMBIASAAN GURU 6. ALOKASI WAKTU 7. JURNAL AGENDA GURU 8. KALENDER PENDIDIKAN 9. PROGRAM TAHUNAN 10. PROGRAM SEMESTER Kode Etik Guru Indonesia Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.Kode Etik Guru – adalah aturan, nilai dan norma yang disepakati dan diterima oleh guru di seluruh Indonesia sebagai pedoman. Tulisan Terbaru Pengertian Koordinasi, Tujuan, Manfaat, Jenis, Ruang Lingkup, & DampakKode Etik Guru Indonesia terbaru - Dalam setiap profesi yang dijalani akan selalu ada peraturan yang akan mengatur untuk kesuksesan profesi tersebut. Sama halnya dengan guru, Dalam Melaksanakan tugasnya, guru mempunyai kode etik sendiri yang harus dipatuhi. Kode etik sendiri didefinisikan sebagai pola aturan, pedoman etis, tanda, tata cara dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan Pasal 8. (1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan protes guru. (2) Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (3) Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan Guru sebagai pendidik profesional dengan tanggung jawab utamamendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik secara dini, pendidikan formal, dasar, dan menengah. Kode etik guru ditetapkan di kongres yang dihadiri TFUKTN.